Pendaftaran UKMPPG (UP + UKin) Mahasiswa PPGDJ 2023
Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi peserta uijan ulang (retaker), Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama tim pelaksana Panitia Nasional UKMPPG akan menyelenggarakan rangkaian UKMPPG yang terdiri atas Uji Kinerja (UKin) dan Uji Pengetahuan (UP) Tahun 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
a. Pendaftaran peserta retaker UKMPPG dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir. Adapun biaya UP dan UKin UKMPPG bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan rinciandi bawah ini:
a. biaya UP sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan cara pembayaran akan diperoleh setelah pendaftaran berhasil dilakukan.
b. biaya UKin-UKMPPG sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
b. Pelaksanaan UP dan UKin UKMPPG dilakukan secara daring berbasis domisili.
c. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UKMPPG disampaikan selengkapnya melalui laman UKMPPG yaitu ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
Untuk pendaftaran Uji Kinerja UKMPPG periode 4 (Retaker Kemdikbudristek) pada laman
http://ukin.ukmppg.id/daftar/daftar/mahasiswa
Setelah melakukan pendaftaran pada laman diatas juga mengisi form pada alamat https://unesa.me/DaftarUKinRetaker20231 untuk penjadwalan Uji Kinerja (ukin) dan konfirmasi pembayaran.
Pastikan sebelum mengisi form pendaftaran anda sudah membayar biaya Ukin ulang sebesar Rp. 600.000,00 ke rekening dibawah ini :
Bank : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanca HR Muhammad
Nama Rekening : UNESA OPR PENERIMAAN PEND PROFESI
No Rekening : 058401001771309
File yang harus diunggah
1. File scan bukti pembayaran Ukin Ulang, format file: pdf
2. File pasfoto berwarna terbaru, memakai baju putih, berdasi , dan memakai jas berwarna biru tua /dongker/ hitam dan background foto berwarna merah. Ukuran file paling besar 500Kb, format file: jpg, jpeg, png
3. File scan KTP. Ukuran file paling besar 500Kb, format file: pdf
4. File surat keterangan telah menyelesaikan PPG, format file: PDF (Surat ini sudah pernah diberikan saat pertama kali mendaftar UKMPPG dahulu)
Share It On: