Pendaftaran UKMPPG Tahun 2023
Pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022 dan peserta uijan ulang (retaker), Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama tim pelaksana Panitia Nasional UKMPPG akan menyelenggarakan rangkaian UKMPPG yang terdiri atas Uji Kinerja (UKin) dan Uji Pengetahuan (UP) Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.
1. Pelaksanaan UP dan UKin UKMPPG Periode IV ditujukan bagi:
a. mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022;
b. peserta retaker UP dan UKIN UKMPPG yang memenuhi syarat.
2. Pendaftaran peserta retaker UKMPPG dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir. Adapun biaya UP dan UKin UKMPPG bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan rincian di bawah ini:
a. biaya UP sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan cara pembayaran akan diperoleh setelah pendaftaran berhasil dilakukan.
b. biaya UKin-UKMPPG sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG
3. Pelaksanaan UP dan UKin UKMPPG dilakukan secara daring berbasis domisili.
4. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UKMPPG disampaikan selengkapnya melalui laman UKMPPG yaitu https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id
Untuk pendaftaran Uji Kinerja UKMPPG Periode 1(Retaker Kemdikbudristek) pada laman
http://ukin.ukmppg.id/daftar/daftar/mahasiswa
untuk penjadwalan Uji Kinerja (ukin) dan konfirmasi pembayaran. Pastikan sebelum mengisi form pendaftaran anda sudah membayar biaya Ukin ulang sebesar Rp. 600.000,00 ke rekening dibawah ini :
Bank : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanca HR Muhammad
No Rekening : 058401001771309
Nama Rekening : UNESA OPR PENERIMAAN PEND PROFESI
File yang harus diunggah
1. File scan bukti pembayaran Ukin Ulang, format file: pdf
2. File pasfoto berwarna terbaru, memakai baju putih, berdasi , dan memakai jas berwarna biru tua /dongker/ hitam dan background foto berwarna merah. Ukuran file paling besar 500Kb, format file: jpg, jpeg, png
3. File scan KTP. Ukuran file paling besar 500Kb, format file: pdf
4. File surat keterangan telah menyelesaikan PPG, format file: PDF (Surat ini sudah pernah diberikan saat pertama kali mendaftar UKMPPG dahulu)
Share It On: