GROUP PPG UNESA ANGKATAN 1 TAHUN 2021
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kemendikbud, untuk menyelesaikan dan mennuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 8 menyebutkan bahawa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan nasional
Sehubungan dengan hal tersbut diatas maka kami informasikan kepada Calon Mahasiswa PPG UNESA angkatan 1 tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh GTK Kemdikbud dan sudah mengisi Formulir Pernyataan Kesediaan di SIM-PKB untuk bergabung ke group Telegram PPG UNESA Angkatan 1 2021. Untuk bergabung silahkan klik link dibawah ini
http://bit.ly/ppg_angkatan1_2021
Share It On: