Workshop Penyamaan Persepsi Panduan Linieritas P3K dan GT bagi Alumni, Dinas Pendidikan, BBGP, BPMP, Kpsek, Fasi, Korbis, dan Tendik BPPG
Hotel Mercure, 17-18 Desember 2024
Badan Pendidikan Profesi Guru (BPPG) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sukses menggelar Workshop Penyamaan Persepsi Panduan Linieritas P3K dan GT yang dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 17-18 Desember 2024, bertempat di Hotel Mercure, Surabaya. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari alumni, dinas pendidikan, BBGP, BPMP, kepala sekolah (Kepsek), fasilitator (Fasi), koordinator bidang studi (Korbis), hingga tenaga kependidikan (Tendik) BPPG.
Acara ini diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris BPPG, Ibu Faridha Nurhayatai, S.Pd., M.Pd. Dalam laporannya, beliau menyampaikan tujuan utama dari workshop ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait panduan linieritas bagi peserta seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan Guru Tetap (GT). "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait linieritas antara latar belakang pendidikan dengan bidang ajar, sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam proses seleksi dan penempatan guru," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ibu Faridha menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta peran kepala sekolah dan tenaga kependidikan dalam mendukung kebijakan linieritas ini.
Workshop ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPPG Unesa, Dr. Fatkur Rohman Kafrawi, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran 180 peserta yang berasal dari berbagai wilayah, antara lain Dinas Pendidikan Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
"Kegiatan ini merupakan upaya konkrit untuk menjawab tantangan dalam penyamaan persepsi terkait linieritas guru. BPPG Unesa berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan profesi guru agar lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan saat ini," ujar Dr. Fatkur Rohman Kafrawi. Beliau juga menegaskan bahwa workshop ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesepahaman bersama demi peningkatan kualitas guru di Indonesia.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber yang ahli di bidangnya. Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Ibu Tri Endang Kustianingsih, M.Pd., dari GTK Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Beliau membahas secara mendalam tentang pentingnya linieritas dalam seleksi P3K dan GT serta memberikan penjelasan teknis terkait panduan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Linieritas tidak hanya berkaitan dengan administratif, tetapi juga berdampak pada efektivitas pembelajaran di sekolah. Guru yang ditempatkan sesuai kompetensinya akan mampu memberikan hasil pembelajaran yang optimal," jelas Ibu Tri Endang Kustianingsih.
Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Dr. Abu Khair, Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP). Beliau menyampaikan perspektif kebijakan dari sisi regulasi dan implementasi di lapangan. Dr. Abu Khair menekankan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan lembaga pendukung lainnya dalam memastikan kebijakan linieritas berjalan efektif. "Workshop ini menjadi momentum strategis bagi kita semua untuk memastikan kebijakan linieritas tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan secara maksimal," ujar beliau.
Workshop ini diikuti dengan antusias oleh 180 peserta yang terdiri dari berbagai elemen pendidikan. Diskusi aktif terjadi selama sesi pemaparan materi, di mana peserta memberikan tanggapan, pertanyaan, dan usulan konstruktif terkait implementasi panduan linieritas di daerah masing-masing.
Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan adanya pemahaman yang seragam dan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan linieritas guru demi peningkatan mutu pendidikan di Jawa Timur dan sekitarnya.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyatukan persepsi dan pemahaman berbagai pihak terkait panduan linieritas P3K dan GT. Dengan adanya sinergi dan kolaborasi antara alumni, dinas pendidikan, BBGP, BPMP, kepala sekolah, fasilitator, koordinator bidang studi, dan tenaga kependidikan, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Share It On: